NO
|
INDIKATOR
|
Tak terpenuhi
|
Terpenuhi
sebagian |
Seluruhnya
terpenuhi |
1.
|
Guru dapat mengidentifikasi karakteristik
belajar setiap peserta didik di kelasnya.
|
|||
2.
|
Guru memastikan bahwa semua peserta didik
mendapatkan kesempatan yang sama untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan
pembelajaran.
|
|||
3.
|
Guru dapat mengatur kelas untuk
memberikan kesempatan belajar yang sama pada semua peserta didik dengan
kelainan fisik dan kemampuan belajar yang berbeda.
|
|||
4.
|
Guru mencoba mengetahui penyebab
penyimpangan perilaku peserta didik untuk mencegah agar perilaku tersebut
tidak merugikan peserta didik lainnya.
|
|||
5.
|
Guru membantu mengembangkan potensi dan
mengatasi kekurangan peserta didik.
|
|||
6.
|
Guru memperhatikan peserta didik dengan
kelemahan fisik tertentu agar dapat mengikuti aktivitas pembelajaran,
sehingga peserta didik tersebut tidak termarginalkan (tersisihkan,
diolok-olok, minder, dsb.).
|
2. Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik
7.
|
Guru memberi kesempatan kepada peserta
didik untuk menguasai materi pembelajaran sesuai usia dan kemampuan
belajarnya melalui pengaturan proses pembelajaran dan aktivitas yang
bervariasi.
|
|||
8.
|
Guru selalu memastikan tingkat pemahaman
peserta didik terhadap materi pembelajaran tertentu dan menyesuaikan
aktivitas pembelajaran berikutnya berdasarkan tingkat pemahaman tersebut.
|
|||
9.
|
Guru dapat menjelaskan alasan pelaksanaan
kegiatan/aktivitas yang dilakukannya, baik yang sesuai maupun yang berbeda
dengan rencana, terkait keberhasilan pembelajaran.
|
|||
10.
|
Guru menggunakan berbagai teknik untuk
memotiviasi kemauan belajar peserta didik.
|
|||
11.
|
Guru merencanakan kegiatan pembelajaran
yang saling terkait satu sama lain, dengan memperhatikan tujuan pembelajaran
maupun proses belajar peserta didik.
|
|||
12.
|
Guru memperhatikan respon peserta didik
yang belum/kurang memahami materi pembelajaran yang diajarkan dan
menggunakannya untuk memperbaiki rancangan pembelajaran berikutnya.
|
3. Pengembangan kurikulum
13.
|
Guru dapat menyusun silabus yang sesuai
dengan kurikulum.
|
|||
14.
|
Guru merancang rencana pembelajaran yang
sesuai dengan silabus untuk membahas materi ajar tertentu agar peserta didik
dapat mencapai kompetensi dasar yang ditetapkan.
|
|||
15.
|
Guru mengikuti urutan materi pembelajaran
dengan memperhatikan tujuan pembelajaran.
|
|||
16.
|
Guru memilih materi pembelajaran yang: a)
sesuai dengan tujuan pembelajaran, b) tepat dan mutakhir, c) sesuai dengan
usia dan tingkat kemampuan belajar peserta didik, dan d) dapat dilaksanakan
di kelas e) sesuai dengan konteks kehidupan sehari-hari peserta didik.
|
4. Kegiatan Pembelajaran yang Mendidik
17.
|
Guru melaksanakan aktivitas pembelajaran
sesuai dengan rancangan yang telah disusun secara lengkap dan pelaksanaan
aktivitas tersebut mengindikasikan bahwa guru mengerti tentang tujuannya.
|
|||
18.
|
Guru melaksanakan aktivitas pembelajaran
yang bertujuan untuk membantu proses belajar peserta didik, bukan untuk
menguji sehingga membuat peserta didik merasa tertekan.
|
|||
19.
|
Guru mengkomunikasikan informasi baru
(misalnya materi tambahan) sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan belajar
peserta didik.
|
|||
20.
|
Guru menyikapi kesalahan yang dilakukan
peserta didik sebagai tahapan proses pembelajaran, bukan semata-mata
kesalahan yang harus dikoreksi. Misalnya: dengan mengetahui terlebih dahulu
peserta didik lain yang setuju atau tidak setuju dengan jawaban tersebut,
sebelum memberikan penjelasan tentang jawaban yang benar.
|
|||
21.
|
Guru melaksanakan kegiatan pembelajaran
sesuai isi kurikulum dan mengkaitkannya dengan konteks kehidupan sehari-hari
peserta didik.
|
|||
22.
|
Guru melakukan aktivitas pembelajaran
secara bervariasi dengan waktu yang cukup untuk kegiatan pembelajaran yang
sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan belajar dan mempertahankan perhatian
peserta didik.
|
|||
23.
|
Guru mengelola kelas dengan efektif tanpa
mendominasi atau sibuk dengan kegiatannya sendiri agar semua waktu peserta
dapat termanfaatkan secara produktif.
|
|||
24.
|
Guru mampu menyesuaikan aktivitas
pembelajaran yang dirancang dengan kondisi kelas.
|
|||
25.
|
Guru memberikan banyak kesempatan kepada
peserta didik untuk bertanya, mempraktekkan dan berinteraksi dengan peserta
didik lain.
|
|||
26.
|
Guru mengatur pelaksanaan aktivitas
pembelajaran secara sistematis untuk membantu proses belajar peserta didik.
Sebagai contoh: guru menambah informasi baru setelah mengevaluasi pemahaman
peserta didik terhadap materi sebelumnya.
|
|||
27.
|
Guru menggunakan alat bantu mengajar,
dan/atau audio-visual (termasuk TIK) untuk meningkatkan motivasi belajar
peserta didik dalam mencapai tujuan pembelajaran.
|
5.
Memahami dan mengembangkan potensi 5 dari 14
28.
|
Guru menganalisis hasil belajar
berdasarkan segala bentuk penilaian terhadap setiap peserta didik untuk
mengetahui tingkat kemajuan masing-masing.
|
|||
29.
|
Guru merancang dan melaksanakan aktivitas
pembelajaran yang mendorong peserta didik untuk belajar sesuai dengan
kecakapan dan pola belajar masing-masing.
|
|||
30.
|
Guru merancang dan melaksanakan aktivitas
pembelajaran untuk memunculkan daya kreativitas dan kemampuan berfikir kritis
peserta didik.
|
|||
31.
|
Guru secara aktif membantu peserta didik
dalam proses pembelajaran dengan memberikan perhatian kepada setiap individu.
|
|||
32.
|
Guru dapat mengidentifikasi dengan benar
tentang bakat, minat, potensi, dan kesulitan belajar masing-masing peserta
didik.
|
|||
33.
|
Guru memberikan kesempatan belajar kepada
peserta didik sesuai dengan cara belajarnya masing-masing.
|
|||
34.
|
Guru memusatkan perhatian pada interaksi
dengan peserta didik dan mendorongnya untuk memahami dan menggunakan
informasi yang disampaikan.
|
6. Komunikasi dengan peserta didik
35.
|
Guru menggunakan pertanyaan untuk
mengetahui pemahaman dan menjaga partisipasi peserta didik, termasuk
memberikan pertanyaan terbuka yang menuntut peserta didik untuk menjawab
dengan ide dan pengetahuan mereka.
|
|||
36.
|
Guru memberikan perhatian dan
mendengarkan semua pertanyaan dan tanggapan peserta didik, tanpa
menginterupsi, kecuali jika diperlukan untuk membantu atau mengklarifikasi
pertanyaan/tanggapan tersebut.
|
|||
37.
|
Guru menanggapinya pertanyaan peserta
didik secara tepat, benar, dan mutakhir, sesuai tujuan pembelajaran dan isi
kurikulum, tanpa mempermalukannya.
|
|||
38.
|
Guru menyajikan kegiatan pembelajaran yang
dapat menumbuhkan kerja sama yang baik antar pesertadidik.
|
|||
39.
|
Guru mendengarkan dan memberikan
perhatian terhadap semua jawaban peserta didik baik yang benar maupun yang
dianggap salah untuk mengukur tingkat pemahaman peserta didik.
|
|||
40.
|
Guru memberikan perhatian terhadap
pertanyaan peserta didik dan meresponnya secara lengkap dan relevan untuk
menghilangkan kebingungan pada peserta didik.
|
7. Penilaian dan evaluasi
41.
|
Guru menyusun alat penilaian yang sesuai
dengan tujuan pembelajaran untuk mencapai kompetensi tertentu seperti yang
tertulis dalam RPP.
|
|||
42.
|
Guru melaksanakan penilaian dengan
berbagai teknik dan jenis penilaian, selain penilaian formal yang
dilaksanakan sekolah, dan mengumumkan hasil serta implikasinya kepada peserta
didik, tentang tingkat pemahaman terhadap materi pembelajaran yang telah dan
akan dipelajari.
|
|||
43.
|
Guru menganalisis hasil penilaian untuk
mengidentifikasi topik/kompetensi dasar yang sulit sehingga diketahui
kekuatan dan kelemahan masing-masing peserta didik untuk keperluan remedial
dan pengayaan.
|
|||
44.
|
Guru memanfaatkan masukan dari peserta
didik dan merefleksikannya untuk meningkatkan pembelajaran selanjutnya, dan
dapat membuktikannya melalui catatan, jurnal pembelajaran, rancangan
pembelajaran, materi tambahan, dan sebagainya.
|
|||
45.
|
Guru memanfatkan hasil penilaian sebagai
bahan penyusunan rancangan pembelajaran yang akan dilakukan selanjutnya.
|
8. Bertindak sesuai dengan norma agama,
hukum, sosial dan kebudayaan nasional Indonesia
46.
|
Guru menghargai dan mempromosikan
prinsip-prinsip Pancasila sebagai dasar ideologi dan etika bagi semua warga
Indonesia.
|
|||
47.
|
Guru mengembangkan kerjasama dan membina
kebersamaan dengan teman sejawat tanpa memperhatikan perbedaan yang ada
(misalnya: suku, agama, dan gender).
|
|||
48.
|
Guru saling menghormati dan menghargai
teman sejawat sesuai dengan kondisi dan keberadaan masing-masing.
|
|||
49.
|
Guru memiliki rasa persatuan dan kesatuan
sebagai bangsa Indonesia.
|
|||
50.
|
Guru mempunyai pandangan yang luas
tentang keberagaman bangsa Indonesia (misalnya: budaya, suku, agama).
|
9.
Menunjukkan pribadi yang dewasa dan teladan 9 dari 14
51.
|
Guru bertingkah laku sopan dalam
berbicara, berpenampilan, dan berbuat terhadap semua peserta didik, orang
tua, dan teman sejawat.
|
|||
52.
|
Guru mau membagi pengalamannya dengan
teman sejawat, termasuk mengundang mereka untuk mengobservasi cara
mengajarnya dan memberikan masukan.
|
|||
53.
|
Guru mampu mengelola pembelajaran yang
membuktikan bahwa guru dihormati oleh peserta didik, sehingga semua peserta
didik selalu memperhatikan guru dan berpartisipasi aktif dalam proses
pembelajaran.
|
|||
54.
|
Guru bersikap dewasa dalam menerima
masukan dari peserta didik dan memberikan kesempatan kepada peserta didik
untuk berpartisipasi dalam proses pembelajaran.
|
|||
55.
|
Guru berperilaku baik untuk mencitrakan
nama baik sekolah.
|
10.
Etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, dan rasa bangga menjadi guru 10 dari 14
56.
|
Guru mengawali dan mengakhiri
pembelajaran dengan tepat waktu.
|
|||
57.
|
Jika guru harus meninggalkan kelas, guru
mengaktifkan siswa dengan melakukan hal-hal produktif terkait dengan mata
pelajaran, dan meminta guru piket atau guru lain untuk mengawasi kelas.
|
|||
58.
|
Guru memenuhi jam mengajar dan dapat
melakukan semua kegiatan lain di luar jam mengajar berdasarkan ijin dan
persetujuan pengelola sekolah.
|
|||
59.
|
Guru meminta ijin dan memberitahu lebih
awal, dengan memberikan alasan dan bukti yang sah jika tidak menghadiri
kegiatan yang telah direncanakan, termasuk proses pembelajaran di kelas.
|
|||
60.
|
Guru menyelesaikan semua tugas
administratif dan non-pembelajaran dengan tepat waktu sesuai standar yang
ditetapkan.
|
|||
61.
|
Guru memanfaatkan waktu luang selain
mengajar untuk kegiatan yang produktif terkait dengan tugasnya.
|
|||
62.
|
Guru memberikan kontribusi terhadap
pengembangan sekolah dan mempunyai prestasi yang berdampak positif terhadap
nama baik sekolah.
|
|||
63.
|
Guru merasa bangga dengan profesinya
sebagai guru.
|
11.
Bersikap inklusif, bertindak objektif, serta tidak Diskriminatif
64.
|
Guru memperlakukan semua peserta didik
secara adil, memberikan perhatian dan bantuan sesuai kebutuhan masing-masing,
tanpa memperdulikan faktor personal.
|
|||
65.
|
Guru menjaga hubungan baik dan peduli
dengan teman sejawat (bersifat inklusif), serta berkontribusi positif
terhadap semua diskusi formal dan informal terkait dengan pekerjaannya.
|
|||
66.
|
Guru sering berinteraksi dengan peserta
didik dan tidak membatasi perhatiannya hanya pada kelompok tertentu
(misalnya: peserta didik yang pandai, kaya, berasal dari daerah yang sama
dengan guru).
|
12. Komunikasi dengan sesama guru, tenaga
pendidikan, orang tua peserta didik, dan masyarakat
67.
|
Guru menyampaikan informasi tentang
kemajuan, kesulitan, dan potensi peserta didik kepada orang tuanya, baik
dalam pertemuan formal maupun tidak formal antara guru dan orang tua, teman
sejawat, dan dapat menunjukkan buktinya.
|
|||
68.
|
Guru ikut berperan aktif dalam kegiatan
di luar pembelajaran yang diselenggarakan oleh sekolah dan masyarakat dan
dapat memberikan bukti keikutsertaannya.
|
|||
69.
|
Guru memperhatikan sekolah sebagai bagian
dari masyarakat, berkomunikasi dengan masyarakat sekitar, serta berperan
dalam kegiatan sosial di masyarakat.
|
13. Penguasaan materi struktur konsep dan
pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu
70.
|
Guru melakukan pemetaan standar
kompetensi dan kompetensi dasar untuk mata pelajaran yang diampunya, untuk
mengidentifikasi materi pembelajaran yang dianggap sulit, melakukan
perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, dan memperkirakan alokasi waktu
yang diperlukan.
|
|||
71.
|
Guru menyertakan informasi yang tepat dan
mutakhir di dalam perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran.
|
|||
72.
|
Guru menyusun materi, perencanaan dan
pelaksanaan pembelajaran yang berisi informasi yang tepat, mutakhir, dan yang
membantu peserta didik untuk memahami konsep materi pembelajaran.
|
14. Mengembangkan keprofesian melalui tindakan reflektif
73.
|
Guru melakukan evaluasi diri secara
spesifik, lengkap, dan didukung dengan contoh pengalaman diri sendiri.
|
|||
74.
|
Guru memiliki jurnal pembelajaran,
catatan masukan dari kolega atau hasil penilaian proses pembelajaran sebagai
bukti yang menggambarkan kinerjanya.
|
|||
75.
|
Guru memanfaatkan bukti gambaran
kinerjanya untuk mengembangkan perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran
selanjutnya dalam program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).
|
|||
76.
|
Guru dapat mengaplikasikan pengalaman PKB
dalam perencanaan, pelaksanaan, penilaian pembelajaran dan tindak lanjutnya.
|
|||
77.
|
Guru melakukan penelitian, mengembangkan
karya inovasi, mengikuti kegiatan ilmiah (misalnya seminar, konferensi), dan
aktif dalam melaksanakan PKB.
|
|||
78.
|
Guru dapat memanfaatkan TIK dalam
berkomunikasi dan pelaksanaan PKB.
|
No comments:
Post a Comment