Sunday, April 13, 2014

Cek SK Tunjangan Fungsional dan Sertifikasi



Assalamu’alaikum
Faiz Husni Media : Subang - Sesuai dengan jadwal aneka tunjangan PTK yang tertera di bawah:

Kabar gembiran bagi guru non PNS, Direktorat Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P2TK) Ditjen Dikdas Kemendikbud telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) penerima Tunjangan Fungsional. SK penerima tunjangan fungsional guru 2014 ini dapat dilihat di laman Lembar Info PTK secara online.

SK tunjangan fungsional menjadi dasar pembayaran tunjangan fungsional bagi guru non PNS untuk meningkatkan kesejahteraannya. Penerbitan SK tunjangan fungsional berdasarkan data pokok pendidikan (dapodik). Besarnya tunjangan fungsional adalah Rp.300.000 per bulan dan diberikan setiap 6 bulan sekali. sesuai kriteria yang ditetapkan dan berdasarkan kuota. Untuk lebih jelasnya silakan baca dulu petunjuknya pada tautan di bawah ini …
 

Cara untuk melihat atau mengecek SK penerima tunjangan fungsional guru tahun 2014 sudah terbit atau belum bisa dilihat di website Lapor Tunjangan Dikdas. Cara ini sama dengan cara untuk mengecek SK Tunjangan Profesi (SKTP) dan verifikasi data guru di Dapodik.

Cara Cek atau Melihat SK Tunjangan Fungsional Guru
  1. Kunjungi laman Lapor Tunjangan Dikdas, melalui salah satu link berikut ini:
Pertama buka alamat efullama dengan klik di sini , atau klik Info SK 1, _Info SK2 , _Info SK3, _info SK4, _info SK5, atau pada Link info SK Terbaru, tunggu hingga muncul menu login seperti di bawah ini..
  1. Login dengan memasukan NUPTK dan passwordnya adalah tanggal lahir anda dengan format YYYYMMHH. Contoh 28 Maret 2014 menjadi 20140328.
  2. Ketik kode kombinasi angka dan huruf (captcha) di bawah kolom password dengan benar.
  3. Jika Anda berhasil login, maka dapat melihat data din, data NUPTK, dan Laporan Tunjangan Guru, salah satunya tunjangan fungsional.
  4. Nomor dan tanggal SK tunjangan akan ditampilkan beserta data diri, dan juga bank penyalur tunjangan fungsional guru serta nomor rekeningnya.
Penenima tunjangan fungsional adalah guru non PNS yang memenuhi jumlah jam mengajar 24 jam tatap muka per-minggu yang dibuktikan dalam sistem Dapodik. Guru yang memiliki kualiafikasi akademik minimal S-1/D-IV dan memiliki NUPTK.
(by: sekolahdasar net 3/23/14)

Daftar Calon Peserta Sergur 2014

Berikut daftar nasional calon peserta sertifikasi guru 2014 (guru SD/SM/SMA/SMK) yang mulai dipublikasikan hari ini, 20 Maret 2014.

Untuk cek daftar calon peserta sergu ikuti petunjuk berikut:
Pencarian Data Perorangan
  1. Masuk web Informasi Peserta Sertifikasi Guru di sini
  2. Klik menu Pencarian
  3. Ketik nomor NUPTK 16 digit
  4. Klik tombol pencarian
Sampai langkah ini, akan tampil dafata perorangan peserta yang memuat keterangan antara lain: NUPTK, nama lengkap, ijazah, masa kerja, dll.
Mencetak Data PTK secara Online

Data PTK  yang tampil dapat dicetak jika dibuka menggunakan gogle chrom. Caranya, klik kanan pada halaman data PTK tadi kemudian klik “print” atau “cetak”.
Pencarian Daftar Calon Per Kab/Kota
  1. Masuk web Informasi Peserta Sertifikasi Guru di sini
  2. Klik menu Kriteria
  3. Pilih nama Provinsi
  4. Pilih nama Kab/Kota
  5. Klik tombol Tampilkan
Setelah klik tombol tampilkan, akan tampil daftar nama calon peserta sertifikasi guru 2014. Jumlah calon per Kab/Kota ditunjukkan di bagian atas. Daftar peserta terdiri beberapa halaman, tiap halaman 20 nama peserta. Klik nomor halaman untuk melihat halaman berikutnya.
Originally posted on tunas63:
Semoga bermanfaat!

di bawah ini adalah tampilan Login SK Tahun 2013.
seperti ini. .. .,


Kemudian isi NUPTK dengan lengkap dan benar, terus isi password dengan tanggal lahir dengan format YYYYMMDD (contoh epullama lahir 28 Maret 1945, ditulis 19450328)

lalu klik tombol login, tunggu beberapa saat hingga muncul data guru dan status SK Tunjangan Fungsional…jika berhasil dan PTK tersebut terbit SK Tunjangan Fungsional/Sertifikasinya, maka akan tampil halaman seperti di bawah ini.


pada bagian bawah ada catatan yang harus diingat bahwa “Data yang ditampilkan pada halaman web ini tidak dapat dijadikan dasar acuan untuk proses pembayaran tunjangan dan data sewaktu-waktu dapat berubah tanpa pemberitahuan. Proses pembayaran tunjangan mengacu pada SK cetak yang dikirim ke pengelola masing-masing tunjangan”.. jadi nanti SK versi cetak akan diterima melalui Dinas Pendidikan Kab/Kota.
yang di bawah ini adalah tampilan Login SK Tahun 2012.

Nah.. kalau begitu segera saja mencoba cek SK Tunjangan Profesi 2014 ini, mudah-mudahan SK-nya sudah diterbitkan dan siap untuk menerima Tunjangan Profesi…
kalau datanya belum valid.. silakang baca kembali semua postingan tentang Info validasi PTK atau info alternatif penjelasannya dapat share di sekolahdasar.net
terima kasih..salam persahabatan..

Cara cek SK Tunjangan Fungsional dengan cara cek SK Tunjangan Profesi Guru, kalau halaman yang dihasilkan hanya berupa data guru, tidak ada keterangan SK, berarti SK Tunjangan Fungsionalnya belum terbit. Kalau website tidak dapat diakses, silakan coba pada lain waktu.

Jadi, bagi guru bukan PNS yang belum sertifikasi dan mengharapkan tunjangan fungsional, segera perbaiki dapodiknya, penuhi syarat-syaratnya, dan coba cek status SK-nya. terima kasih.

No comments:

BERITA TERBARU

Ini adalah kepala halaman Anda. Example HTML page Ini adalah isi halaman Anda.