Assalamu’alaikum
Faiz Husni Media : Subang - Sesuai dengan jadwal aneka tunjangan PTK yang tertera di bawah:
Faiz Husni Media : Subang - Sesuai dengan jadwal aneka tunjangan PTK yang tertera di bawah:
Kabar
gembiran bagi guru non PNS, Direktorat Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P2TK)
Ditjen Dikdas Kemendikbud telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) penerima
Tunjangan Fungsional. SK penerima tunjangan fungsional guru 2014 ini dapat
dilihat di laman Lembar Info PTK secara online.
SK tunjangan
fungsional menjadi dasar pembayaran tunjangan fungsional bagi guru non PNS
untuk meningkatkan kesejahteraannya. Penerbitan SK tunjangan fungsional
berdasarkan data pokok pendidikan (dapodik). Besarnya tunjangan fungsional
adalah Rp.300.000 per bulan dan diberikan setiap 6 bulan sekali. sesuai
kriteria yang ditetapkan dan berdasarkan kuota. Untuk lebih jelasnya silakan
baca dulu petunjuknya pada tautan di bawah ini …
Cara untuk
melihat atau mengecek SK penerima tunjangan fungsional guru tahun 2014 sudah
terbit atau belum bisa dilihat di website Lapor Tunjangan Dikdas. Cara ini sama
dengan cara untuk mengecek SK Tunjangan Profesi (SKTP) dan verifikasi data guru
di Dapodik.
Cara Cek
atau Melihat SK Tunjangan Fungsional Guru
- Kunjungi laman Lapor Tunjangan Dikdas, melalui salah satu link berikut ini:
- Login dengan memasukan NUPTK dan passwordnya adalah tanggal lahir anda dengan format YYYYMMHH. Contoh 28 Maret 2014 menjadi 20140328.
- Ketik kode kombinasi angka dan huruf (captcha) di bawah kolom password dengan benar.
- Jika Anda berhasil login, maka dapat melihat data din, data NUPTK, dan Laporan Tunjangan Guru, salah satunya tunjangan fungsional.
- Nomor dan tanggal SK tunjangan akan ditampilkan beserta data diri, dan juga bank penyalur tunjangan fungsional guru serta nomor rekeningnya.
Penenima
tunjangan fungsional adalah guru non PNS yang memenuhi jumlah jam mengajar 24
jam tatap muka per-minggu yang dibuktikan dalam sistem Dapodik. Guru yang
memiliki kualiafikasi akademik minimal S-1/D-IV dan memiliki NUPTK.
(by:
sekolahdasar net 3/23/14)
Daftar Calon Peserta
Sergur 2014
Berikut
daftar nasional calon peserta sertifikasi guru 2014 (guru SD/SM/SMA/SMK) yang
mulai dipublikasikan hari ini, 20 Maret 2014.
Untuk cek
daftar calon peserta sergu ikuti petunjuk berikut:
Pencarian
Data Perorangan
- Masuk web Informasi Peserta Sertifikasi Guru di sini
- Klik menu Pencarian
- Ketik nomor NUPTK 16 digit
- Klik tombol pencarian
Sampai
langkah ini, akan tampil dafata perorangan peserta yang memuat keterangan
antara lain: NUPTK, nama lengkap, ijazah, masa kerja, dll.
Mencetak
Data PTK secara Online
Data PTK
yang tampil dapat dicetak jika dibuka menggunakan gogle chrom. Caranya,
klik kanan pada halaman data PTK tadi kemudian klik “print” atau “cetak”.
Pencarian
Daftar Calon Per Kab/Kota
- Masuk web Informasi Peserta Sertifikasi Guru di sini
- Klik menu Kriteria
- Pilih nama Provinsi
- Pilih nama Kab/Kota
- Klik tombol Tampilkan
Setelah klik
tombol tampilkan, akan tampil daftar nama calon peserta sertifikasi guru
2014. Jumlah calon per Kab/Kota ditunjukkan di bagian atas. Daftar peserta
terdiri beberapa halaman, tiap halaman 20 nama peserta. Klik nomor halaman
untuk melihat halaman berikutnya.
Originally
posted on tunas63:
Semoga
bermanfaat!
di bawah ini
adalah tampilan Login SK Tahun 2013.
Kemudian isi
NUPTK dengan lengkap dan benar, terus isi password dengan tanggal
lahir dengan format YYYYMMDD (contoh epullama lahir 28 Maret
1945, ditulis 19450328)
lalu klik tombol login, tunggu beberapa saat hingga muncul data guru dan status SK Tunjangan Fungsional…jika berhasil dan PTK tersebut terbit SK Tunjangan Fungsional/Sertifikasinya, maka akan tampil halaman seperti di bawah ini.
pada bagian
bawah ada catatan yang harus diingat bahwa “Data yang ditampilkan pada halaman
web ini tidak dapat dijadikan dasar acuan untuk proses pembayaran tunjangan dan
data sewaktu-waktu dapat berubah tanpa pemberitahuan. Proses pembayaran
tunjangan mengacu pada SK cetak yang dikirim ke pengelola masing-masing
tunjangan”.. jadi nanti SK versi cetak akan diterima melalui Dinas Pendidikan
Kab/Kota.
yang di
bawah ini adalah tampilan Login SK Tahun 2012.
Nah.. kalau
begitu segera saja mencoba cek SK Tunjangan Profesi 2014 ini, mudah-mudahan
SK-nya sudah diterbitkan dan siap untuk menerima Tunjangan Profesi…
kalau datanya belum valid.. silakang baca kembali semua postingan tentang Info validasi PTK atau info alternatif penjelasannya dapat share di sekolahdasar.net
kalau datanya belum valid.. silakang baca kembali semua postingan tentang Info validasi PTK atau info alternatif penjelasannya dapat share di sekolahdasar.net
terima
kasih..salam persahabatan..
Cara cek SK
Tunjangan Fungsional dengan cara cek SK Tunjangan Profesi Guru, kalau halaman
yang dihasilkan hanya berupa data guru, tidak ada keterangan SK, berarti SK
Tunjangan Fungsionalnya belum terbit. Kalau website tidak dapat diakses,
silakan coba pada lain waktu.
Jadi, bagi
guru bukan PNS yang belum sertifikasi dan mengharapkan tunjangan fungsional,
segera perbaiki dapodiknya, penuhi syarat-syaratnya, dan coba cek status
SK-nya. terima kasih.
No comments:
Post a Comment